You are currently viewing Peniadaan Syawalan di Tahun 2020

Peniadaan Syawalan di Tahun 2020

Ditengah Pandemi Covid 19 ini, Pemerintah Kab. Demak mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan kegiatan Syawalan di Tahun 2020 ini. Pemerintah Kab. Demak mengeluarkan Surat Edaran No : 440.1/14 Tahun 2012 tentang kegiatan Even Budaya Syawalan Tahun 1441 H/ 2020 m di wilayah Kabupaten Demak. Hal ini dilakukun bukan lain untuk meminimalisir kerumunan Peniadaanmasa sehingga penularan covid 19 bisa di tekan. Surat Edaran tersebut di e darkan ke seluruh OPd, Kecamtam dan panitia pelaksana serta Desa yang mengadkan budata Syawalan se Kabupaten Demak. Selain hal tersebut juga perlu kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Demak untuk tetap :

  1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,
  2. Memakai masker saat beraktivitas
  3. Tetap dirumah
  4. Makan makanan bergizi dan berimbang
  5. Sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Mari kita jaga Bersama keselamatan masyarakat Kab. Demak. Semoga Allah SWT selalu meridhoi usaha kita semua.