PENGIBARAN BENDERA SETENGAH DAN SATU TIANG PENUH
Demak- Pemerintah Kabupaten Demak mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2023 bagi setiap kantor instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta semua komponen masyarakat Demak. Kemudian pada 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera dikibarkan satu tiang penuh. Berdasarkan UU No 24 Tahun 2009, bendera setengah tiang memiliki makna sebagai tanda berkabung. […]
PENGIBARAN BENDERA SETENGAH DAN SATU TIANG PENUH Read More »











