Karyawan Dinparta Berseragam Baju Adat
Demak- Berdasarkan Peraturan Bupati Demak nomor 41 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan pakaian Dinas. Karyawan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak memakai baju adat di hari selasa (28/2/2023). Memakai Baju adat seperti ini sudah menjadi budaya kerja dan di pakai setiap tanggal 28 di setiap bulan. Kenapa dipilih tanggal 28 ini berhubungan erat dengan hari jadi Kabupaten […]
Karyawan Dinparta Berseragam Baju Adat Read More »

