
Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak mengadakan sistem kerja dari rumah atau masuk kantor. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan melaui Surat edaran dari Setda Demak Nomor 061 / 0510 tentang Pelaksanaan sistem kerja aparatur sistem kerja aparatur sipil negara dalam bencana banjir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Dua hari ini selasa dan rabu beberapa karyawan Dinas Pariwisata ada yang bekerja di kantor ada juga yang bekerja dirumah. Hal ini dikarenakan beberapa di kantor pemerintahan dan akses menuju kantor sedang terkendala dengan adanya banjir.

Keadaan banjir yang melanda Demak dan sekitarnya, diharapkan tetap mampu bekerja yang produktif. Rabu (20/3/2024) saat apel di Dinas Pariwisata Demak terlaksana dengan hadir langsung ataupun melalui kerja dirumah. Bagi yang dikantor bisa bekerja secara normal seperti hari biasanya.
Bagi karyawan yang malakukan pekerjaan dari rumah bisa melaporkan kepada pimpinan masing masing. Hal ini dikarenakan untuk mendapat tugas yang bisa dilaksanakan dikerjakan dari rumah selanjutnya bisa membuat laporan. (Dinpar/Eza)

