

Demak – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menjadi pelaksanaan sepuluh persen dari penegakan di bidang hukum kembali terealisasi bersama sinergitas positive antara Bea Cukai Prov.Jateng dan Dinas Pariwisata Demak, di Panggung Kesenian, Rabu (6/8/25).
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Bupati Demak, Eisti\’anah; Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab.Demak Agus Musyafak; Plt.Ka.Bag Perekonomian dan SDA Sekda Kab Demak Arief Sudaryanto; Kepala BAPPERIDA Masbahatun Niamah; pihak Bea Cukai Prov.Jateng Siti Komariah bersama Afdal; dan Ka.Dinparta Demak Endah Cahya Rini serta Konsultan Pariwisata Radityo Haryo Hernawan.
Eisti menyampaikan adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini yang melibatkan berbagai komponen Pem.Kab, dalam hal ini yang tengah menyelenggarakan Dinas Pariwisata Demak diharapkan mampu menjadi media yang tepat untuk menyampaikan informasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha agar tidak memproduksi, memperdagangkan, maupun mengonsumsi rokok ilegal, serta mendukung upaya penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara dari cukai.
Terpisah, Ka.Dinparta Demak Endah Cahya Rini menambahkan bahwasannya dari sosialisasi ini diharapkan pula mampu menjadi langkah tepat dan sigap Pem.Kab Demak untuk mendukung program negara dalam memberantas serta memerangi keberadaan produksi serta peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesejahteraan masyarakat.(Dinparta/jm)

