Sosialisasi DBHCHT Gempur Rokok Ilegal

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Demak- Apitan di desa wisata Candisari Kec. Mranggen terselenggara sukses dan meriah. Selasa (13/6/2023) Apitan atau sedekah bumi ini adalah ungkapan rasa syukur bagi masyarakat Demak atas hasil bumi yang melimpah.

Dalam rangkaian kegiatan apitan yang terselenggara di Desa Candisari dikombinasikan antaran kegiatan tradisi budaya dan Sosilisasi DBHCHT dengan teme Gempur Rokok illegal yang di inisiasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Eisti’anah Bupati Demak dan Arie Kusnawa dari ISDA Provinsi Jawa Tengah.

Eisti’anah bupati Demak berpesan “ saya menghimbau pada masyarakat Desa Candisari dan sekitarnya mari beli rokok yang resmi dan jangan beli rokok ilegal. Rokok resmi mempunyai ciri terdapat pita cukai dan berkontribusi untuk negara” ungkap Eisti’anah.

\"\"

Eisti’anah jugan menambahkan “ Rokok illegal biasanya bungkus tipis dan tidak berpita cukai serta mempunyai harag murah yang tidak wajar. Jika menemukan rokok illegal bisa lapor pada pemerintah desa dan kepolisian karena rokok illegal merugikan Negara” pungkas Eisti’anah.

Setelah kegiatan Sosialisasi Gempur illegal usai rangkaian kegiatan Apitan ini akan dilanjutkan dengan hiburan. Hiburan yang ada meliputi barongan dari sanggar seni barongan Kademangan, Bonang serta hiburan wayang siang dan malam.  

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top