

Demak – Dinas Parwisata Demak fasailitasi kegiatan sertifikasi bagi para pelaku usaha pariwisata yang berkecimpung dalam sub sektor Ekonomi kreatif bidang seni pertunjukkan bersama pihak LPS Jana Dharna Indonesia Yogyakarta, di ruang SEDEB (Super Demak Database) DINKOMINFO Demak, Selasa (20/2/24).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna untuk melegalkan Kompetensi pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Demak. Untuk kali ini, Dinas Pariwisata Demak melaksanakan Sertifikasi untuk sepuluh orang Pelaku Uspar yang terdiri dari perwakilan EO (Event Organizer), Sanggar/Group Kesenian tarian, dan Sanggar/Group Kesenian musik.
Nampak di lokasi kehadiran pentolan pimpinan Group Warga Demak Band (Riko), dan Pimpinan sanggar Group Karnelis Budhoyo (Rama).
“Kesempatan yang diberikan oleh Dinas Pariwsata Demak kepada kami, selaku insan atau pelaku seni pertunjukkan untuk mengikuti uji kompetensi yang nantinya akan memperoleh sertifikasi atau pengakuan secara nasional mengenai profesi kami, tentulah begitu berarti bagi kami.”kata Rama
Ditambahkan dirinya, bahwasannya di tahun tahun yang akan datang, dirinya berharap kesempatan seperti ini dapat kembali dilangsungkan oleh pihak Dinas Pariwisata Demak kepada pelaku usaha pariwisata lainnya. Hingga, dengan adanya sertifaksi yang dipegang secara legal oleh para insan atau pelaku seni pertunjukkan di Kab.Demak, mampu menjadi bukti dukung pertanggujawaban profesi mereka dalam melebarkan sayapnya di tingkat Nasional.(Dinparta/jm/CAN)

