Pendataan Jasa Transportasi Pariwisata di Kabupaten Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan pendataan pelaku usaha jasa tranportasi wisata yang ada di Kabupaten Demak. Hal ini dilakukan untuk memastikan para jasa transportasi pariwisata sudah berizin, layak pakai dan terinventaris.

Rabu (11/9/2024) melalui pegawai pariwisata pendataan dilaksanakan di area Demak. Wonosalam, Mijen, Gajah dan Karanganyar. Secara bertahap pendataan akan didata untuk seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Demak.

Imam Koesmanto petugas dari Dinparta mengungkapkan “ Pelaku jasa transportasi pariwisata yang ada di Demak cukup banyak dan tersebar diberbagai daerah. Sehingga pendataan ini sangat diperlukan agar bisa terinventaris dan memastikan para pelaku untuk menyediakan kendaraan yang layak pakai. Selain itu pendataan ini juga bisa digunakan sebagai promosi kepada masyarakat untuk bisa menggunakan jasa tranportasi wisata milik orang Demak saja” ungkap Imam.

“ Biro dan agen pariwisata diharapkan bisa mengenalkan potensi wisata yang ada di Demak juga saat disewa oleh wisatawan. Harapannya gerakan berwisata di Demak saja bisa dioptimalkan. Sehingga nantinya kesejahteraan masyarakat Demak bisa meningkat” pungkas Imam. ( Dinpar/Eza)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top