Penandatanganan MOU Tahap 3 Sewa Kios Pujasera

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak – Dipimpin oleh Ka.Bid.PODTW Dinas Pariwisata Demak, Masluroh bersama Sub.Koor PODTW, Dian Yulaita, dan Sub.Koor SDM dan Ekraf Dinas Pariwisata Demak, Bambang Purnomo, serta dihadiri 45 orang penyewa kios pujasera di kawasan Wisma Khasnaah, Penandtanganan MOU Tahap 3 berlangsung di ruang pertemuan serbaguna Dinas Pariwisata Demak, Selasa, (21/11/23).

Dalam kegiatan yang berlangsung turut dihadiri ketua paguyuban penyewa kios yakni ibu, Sri Kadarini. Perannya sebagai Ketua Paguyuban penyewa kios, membantu mengkoordinir pembayaran sewa kios dari para penyewa kios, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Pariwisata Demak sebagai pengelola serta penanggungjawab aset PemKab.

“Penandatanganan yang berlangsung kali ini telah memasuki tahap ke 3, yang dilakukan bersama Dinas Pariwisata. Aset yang sebelumnya dikelola Didagkop Demak, kini dikelola oleh Dinas Pariwisata Demak dengan menggunakan aturan dasar Pemkab, yang menetapkan pembayaran sewa tahunan dibayarkan dimuka oleh para penyewa.”kata Masluroh

Dirinya pun menambahkan, bahwasannya Dinas Pariwisata Demak akan tetap berusaha mempertahankan hubungan baik dalam berkolaborasi dan bersinergitas bersama Paguyuban penyewa kios. Hingga diharapkan di masa datang, proses pengelolaan aset kios pujasera di kawasan Wisma Khasnah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang telah ada.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top