
Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melaksanakan penandatangan perjanjian kerja bagi pegawai ASN. Kegiatan ini dilaksanakan rabu (22/11/2023) di ruang pertemuan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak.
Kegiatan ini untuk memberikan gambaran kepada karyawan PNS dan P3K untuk kegiatan di tahun 2024. Selain itu komitmen kita bersama untuk memberikan kinerja yang terbaik di tahun 2024.
Endah Cahya Rini Plt. Ka Dinparta mengungkapkan “ Perjanjian kerja bagi pegawai bagi ASN menjadi pengingat kita untuk bekerja lebih baik. Untuk mewujudkan itu perlu adanya komunikasi, kordinasi dan konsultasi. Ketiganya mudah diucapkan namun sulit untuk diaplikasikan” ungkap Endah.
Endah juga menambahkan “ Tahun ini kita sudah bekerja secara baik dan professional. Ditahun depan harus ditingkatkan harus lebih baik dan lebih baik lagi. Semoga di tahun depan kita tetap sehat, tetap kompak semangat dan tetap bangga melayani bangsa” pungkas Endah. ( Dinpar/Eza)

