Peralihan Tugas Retribusi DINPARTA ke DISHUB Demak Tarik Perhatian Jurnalis Cetak dan Online

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak – Jurnalis Jateng News, Zaidi bersama dengan jurnalis Beta News, Sekar diterima baik oleh Ka.Bid Pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Demak, Masluroh di ruang tamu Dinas Pariwisata, Selasa, (9/1/24).

Kedatangan kedua jurnalis tersebut bertujuan untuk melangsungkan kroscek terkait kabar mengenai peralihan tugas dan tanggungjawab sistim retribusi yang sebelumnya di Kelola oleh pihak Dinas Pariwisata Demak ke Dinas Perhubungan Demak.

“Kami datang untuk mendapatkan informasi pasti mengenai peralihan tugas tersebut, sebelum nantinya kami tulis dan kelola menjadi sebuah berita yang akan kami unggah melalui media cetak maupun online untuk diakses dengan mudah oleh pembaca dalam maupun luar Demak.”kata Sekar

Lanjuntya, krosecek ini diperlukan, sebagai dasar faktual yang akan disuguhkan bagi para pembaca beritanya. Hingga, nantinya akan meminimalisasi kesalahan penerimaan informasi oleh pembaca.

Ditambahkan olehnya, bahwasannya peralihan tugas retribusi tersebut, telah didukung oleh Perda No.12 Tahun 2023, tentang PDRD, yang di mana di dalam perda tersebut, disampaikan bahwasannya sistim retribusi wisata religi yang sebelumnya dikelola oleh pihak Dinas Pariwisata Demak, beralih sistim menjadi retribusi parkir yang akan dikelola oleh Dishub Demak per tahun 2024.

Untuk itulah, jika ada penarikan di luar aturan yang telah ditetapkan, penarikan retribusi tersebut merupakan pemungutan di luar ketentuan, alias pungutan liar.(Dinparta/jm/MKF)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top