Demak – Dinas Pariwisata Demak bersama Bea Cukai Prov. Jateng mempertahankan konsistensi untuk berkolaborasi dan bersinergitas dalam memerangi rokok illegal tanpa cukai resmi melalui media seni. Hal ini nampak dari kegiatan Lomba Band Akustik Gempur Rokok Ilegal yang akan dilangsungkan pada Sabtu, (11/11/23), dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kegiatan yang dikoordinatori oleh Ka.Bid.PPODTW Dinas Pariwisata Demak, Masluroh dan diketahui serta disetujui Plt.Kepala Dinas Pariwisata Demak tersebut, Endah Cahya Rini, terangkum secara terperinci dalam flyer yang telah dirilis resmi di bebapa platform Dinas Pariwisata Demak, melalui website dan Instagram.
“Selain memanfaatkan dengan bijak Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dalam kegiatan lomba band akustik. Kegiatan ini, dilangsungkan dalam rangka memberikan wadah untuk berkompetisi secara supportive bagi anak muda Demak dalam bermusik.”kata Masluroh
Lanjutnya, untuk petunjuk teknis dan ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti ajang lomba band musik tersebut, dapat langsung melihat flayer yang telah dirilis rersmi di platform Dinas Pariwisata.
Ditambahkan dirinya, dengan adanya informasi mengenai ajang Lomba Band Akustik Gempur Rokok Ilegal tersebut diharapkan pemuda pemudi Demak yang memiliki minat serta bakat dalam bermusik dapat turut berkompetisi dan berpartisipasi meramaikan serta memperebutkan Thropy Bupati Demak tahun 2023.(Dinparta/jm)






