Demak Mencatatkan Rekor MURI Kembali dari Event Grebeg Besar tahun 2024

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak kembali catatkan Rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) pada event Grebeg Besar 2024. Dengan Ancakan Sajian Terbanyak serta tumperng serta Gunungan Terbanyak. Penyerahan penghargaan perwakilan dari MURI Semarang, Sri Widayati kepada Bupati Eisti\’anah di pintu gerbang Makam sunan Kalijaga di Kadilangu, Senin (17/6/24) setelah pelaksanaan penjamasan pusaka Sunan Kalijaga.

Penghitungan Sego ancakan dilakukan MURI pada saat tradisi Ancakan yang merupakan sedekah dari ahli waris kadilangu kepada peziarah pada malam Idul Adha berjumlah 521 ancakan. Hal itu sesuai dengan usia atau hari Jadi kabupaten Demak. Penghargaan di berikan biasanya setiap tahunya hanya disediakan kurang lebih 300 ancakan.

Selain Ancakan rekor MURI tercatat juga untuk Tumpeng 9 dan gunungan 90 jika dijumlahkan menjadi 99 yang memiliki filosofi asmaul husna. Hal ini menjadi sebuah hal unik dan baru karena setiap tahun tradisi tumpeng hanya berjumlah 9.

\” Kami sebagai perwakilam Pendiri  MURI Bapak Jaya Suprana mengumumkan sekaligus mengesahkan bahwa kegiatan Tumpeng 9 dan gunungan 90 serta Ancakan 521 resmi tercatat di Museum Rekor Indonesia,  dan kami sampaikan disini kegiatan kali ini tidak hanya tercatat sebagai rekor nasional namun dikukuhkan sebagai rekor dunia,” ungkap Sri widayati.

Sebagai informasi pada tahun 2022 Grebeg Besar Demak mencatatkan rekor MURI jumlah iringan bendi terbanyak. Kemudian tahun 2023 mencatatkan rekor 1.444 porsi nasi pedhetan dan jamu coro. Tahun 2024 ini mencatatkan tumpeng dan gunungan berjumlah 99 serta ancakan berjumlah 521 sehingga tiga kali pelaksanaan grebeg besar terakhir mencatatkan 5 rekor MURI. (Dinpar/Eza)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top