Demak – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak (BKPP) menggelar program bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam jabatan fungsional. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai negeri sipil (PNS) terkait tugas, tanggung jawab, dan keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan jabatan fungsional masing-masing.
Bimbingan teknis kompetensi jabatan fungsional oleh BKPP menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada PNS tentang perubahan-perubahan terkini dalam bidang tugasnya serta memacu mereka untuk terus mengembangkan kompetensi profesional.
Sub Koordinator Mutasi BKPP Kabupaten Demak, Isna Kurnia Andintias, menyatakan, “Bimbingan teknis ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan jabatan fungsional yang diemban. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan PNS dapat memberikan kontribusi maksimal untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.”
Materi yang disajikan akan mencakup perkembangan terkini, regulasi terkait, serta praktek terbaik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Peserta bimbingan teknis ini berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pariwisata yang memiliki jabatan fungsional. Mereka diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama bimbingan teknis ini dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
Bimbingan teknis kompetensi jabatan fungsional oleh BKPP akan dilaksanakan pada hari Senin 15/1/2024, dengan kombinasi antara sesi presentasi dan tanya jawab interaktif. BKPP berharap kegiatan ini dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi dan memperkuat jaringan profesional di antara PNS yang mengemban jabatan fungsional.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.(Dinpar/Eza-Jkv)


