Kolaborasi DINDIKBUD dan DINPARTA Demak Sukseskan Sosialisasi Ketentuan Perundang Undangan Bidang Cukai

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Demak – Kegiatan sosialisasi perundang undangan di bidang Cukai, dengan mengangkat tema Gempur Rokok Ilegal, dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah didampingi Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, pada hari Senin, (15/5/23), yang berlangsung di halaman belakang Gedung Kantor Dinas Pariwisata Demak dan Museum Glagah Wangi.

Kegiatan yang dimulai pukul delapan pagi tersebut, dibuka dengan laporan dari ketua Penyelenggara, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Haris Wahyudi.

“Meski telah mengalami proses lepas bidang antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata Demak, hal ini tidak menjadi hambatan untuk secara bersama memelihara dan mengenalkan cagar Budaya yang terletak di lingkungan kantor Dinas Pariwisata Demak dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal,”kata Haris

Ditambahkan olehnya, bahwasannya kegiatan yang terlaksana oleh DINDIKBUD ini juga dapat terealisasi dengan baik, berkat kolaborasi dan sinergitas yang berjalan beriringan bersama pihak Dinas Pariwisata Demak.

Keberlangsungan kegiatan yang dihadiri 100 peserta sosialisasi, yang berasal dari perwakilan Paguyuban ojek, dokar Tembiring, Masjid Agung Demak, Kadilangu, PKL Masjid Agung Demak, Komunitas Sapu Jagad, dan Masyarakat pemerhati sejarah Demak tersebut, dilanjutkan dengan sambutan singkat yang diberikan oleh Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah.

\"\"
\"\"

“Adanya kegiatan sosialisasi yang terlaksana pada hari ini, diharapkan mampu memberi manfaat sekaligus ilmu dan informasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam memerangi ataupun menggempur peredaran rokok iegal yang masih marak pada saat ini.”kata Eisti’anah

Selepas sambutannya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi singkat oleh Wakil Bupati, KH. Ali Makhsun. “Rokok ataupun merokok adalah hal yang tak lepas dari pro dan kontra. Hal yang dibenci juga sekaligus dicintai. Untuk itulah, dari sosialisasi yang berlangsung pada hari ini, diharapkan seluruh peserta mampu menyikapinya secara bijak.”kata Ali Makhsun

Dirinya pun menambahkan, biar bagaimanapun keberadaan rokok tidak dapat dimunafikan sebagai penyumbang ABPN terbesar untuk negara, untuk itulah keberadaan yang telah diatur dalam perundang undangan tersebut, diharapkan dapat disikapi dengan bijak oleh masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung tersebut turut dihadiri pula perwakilan Bea Cukai Prov.Jateng, Nurhaeni Hidayah, Biro ISDA Prov.Jateng, Imanuel, Ketua Komisi D DPR Demak, Ulin Nuha, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Haris Wahyudi, Sekretaris Dinas Pariwisata Demak, Kurnia Zauharoh, dan perwakilan Bank Jateng serta Pimpinan BRI.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1
Scroll to Top