Dinparta Bebas Gratifikasi
Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan gratifikasi. Menurut Booklet KPK tentang Pengenalan Gratifikasi, gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Oleh karena itu, gratifikasi memiliki arti yang netral, dan tidak semua gratifikasi merupakan hal yang dilarang atau salah. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat […]
Dinparta Bebas Gratifikasi Read More »

