19 PPPK Paruh Waktu Dinparta Demak Tandatangani Perjanjian Kerja

www.pariwisata.demakkab.go.id

 

Demak – Sebanyak 19 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja di ruang pertemuan serbaguna Dinas Pariwisata Demak, Senin (28/9/26).

Kegiatan tersebut dihadiri Ka.Dinparta Demak Endah Cahya Rini, Sek.Dinparta Demak Joko Asrianto, Ka.Bid Promosi dan Pemasaran (Propar) Nadhif Alawi, serta Kepala Bidang Pengembangan Potensi Objek dan Daya Tarik Wisata (PODTW) Masluroh.

Penandatanganan perjanjian kerja menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian tugas dan tanggung jawab bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan pengabdian di lingkungan Dinas Pariwisata Demak.

Ka.Dinparta Demak, Endah Cahya Rini menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah bergabung dan siap mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

“Selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga integritas. Mari bersama-sama memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan pariwisata Kabupaten Demak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja sama dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung kinerja organisasi serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja tersebut, 19 PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera menjalankan tugas sesuai ketentuan dan berkontribusi dalam mendukung program serta pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Demak.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1