Gedung Dinas Pariwisata sebagai Cagar Budaya

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak memenuhi undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Kamis (1/12/2022) dilaksanakan kegiatan sosialisasi penetapan cagar budaya di gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Demak. Sosialisasi ini berhubungan dengan kantor Dinas Pariwisata Kab. Demak yang mana termasuk dalam cagar budaya yang diberikan SK dari bupati Demak.
Ardhito Prabowo, SH, MM selaku Kepala Bidang Promosi Pemasaran yang mewakili Dinas Pariwisata Kab. Demak menerima SK Bupati Demak Nomor 428/443 bahwa Gedung Dinas Pariwisata Kab. Demak dan Situs Dudukan di Desa Blerong ditetapkan sebagai cagar budaya. Mari kita jaga dan rawat bersama cagar budaya yang ada di Kabupaten Demak agar anak cucu kita di masa depan masih bisa menikmati dan bangga menjadi warga Demak tutur Ardhito Prabowo, SH, MM. Demakku, Demakmu dan Demak kita semua.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1
Scroll to Top