Struktur Organisasi & Tupoksi
Dinas Pariwisata Kab. Demak
www.pariwisata.demakkab.go.id
Fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang pariwisata dan kebudayaan yang menjadi kewenangan Kabupaten Demak;
- Penyelenggaraan pengelolaan bidang pariwisata dan kebudayaan yang menjadi kewenangan Kabupaten Demak;
- Penyelenggaraan administrasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
- Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas;
- Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Demak
Dapatkan informasi terbaru dari kami.

