Struktur Organisasi & Tupoksi Dinas Pariwisata Kab. Demak www.pariwisata.demakkab.go.id Fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang pariwisata dan kebudayaan yang menjadi kewenangan Kabupaten Demak; Penyelenggaraan pengelolaan bidang pariwisata dan kebudayaan yang menjadi kewenangan Kabupaten Demak; Penyelenggaraan administrasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas; Penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Related LinksLAIN-LAINInformasi BerkalaBlogsWisata ReligiWisata AlamWisata EdukasiDestinasi WisataDinas Pariwisata DemakDesa WisataUndang-Undang Info PublikLayanan PengaduanPengajuan KeberatanInformasi Serta MertaVisi-MisiProfil PimpinanSelayang Pandang Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Dapatkan informasi terbaru dari kami. HUbungi kami