Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kab. Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"

Kegiatan Pembatasan kegiatan Masyarakat di Kabupaten Demak mulai digalakkan. Kegiatan sosialisasi ini berdasarkan surat edaran Bupati Demak Nomor : 440.1/1/2021. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran tempat yang sekiranya diduga menjadi kerumunan masyarakat atau orang banyak. Dalam pelaksanaannya di hari selasa, 12 Januari 2021 Dinas Pariwisata Kabupaten Demak bekerjasama dengan semua unsur agar bersama sama mematuhi proyokoler kesehatan serta instruksi pimpinan. Keterlibatan TNI / Polri juga dirasa perlu guna memberikan efek jera dan patuh kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan protokoler kesehatan dan tidak berkerumun.

Ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM selaku Sekretaris Dinas Pariwisata di dampingi bapak Sutomo, S.Sos tetap bersemangat dalam memeberikan sosialisasi walaupun kegiatan ini dilaksanakan sore hari selepas pulang jam kerja. Hal ini dilakukan karena kedisiplinan kita bersama sangat penting akan keberlangungankemaslahatan bersama dalam pencegahan penyebaran covid 19 ini semakin meluas dikawasan Kabupaten Demak. Mari jaga diri kita semua dan keluarga kita agar terhindar dari covid 19 dan selalu dilindungi Allah SWT, semoga covid 19 ini segera berlalu.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top