Sosialisasi ke Rumah Makan Padang Buyung Jaya

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak bersama tim SPDP dan Satpol PP memberikan sosialisasi tentang Peraturan Bupati Demak No. 68 tahun 2020. Jum\’at 21 Agustus 2020 pukul 20.00 dari Dinas Pariwisata diwakili Ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kab. Demak. Rumah makan Padang Buyung Jaya yang terletak di Desa Katonsari yang kebetulan menjadi kunjungan dalam sosialisasi ini. Beliau menekankan agar semua pihak dan lapisan masyarakat bisa mematuhi Peraturan Bupati tersebut dan tetap menjaga protokoler kesehatan. Karena hal ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Pandemi covid 19 di Kabupaten Demak.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top