Sosialisasi ke RM. Cipto Roso

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Rumah Makan Cipto Roso sudah terkenal di masyarakat Demak. Rumah makan ini terletak di Desa Mranak Kecamatan Wonosalam selain hal itu di warung Cipto Roso menjajakan makanan Khas Kabupaten Demak yaitu Sop Balungan. Jum\’at 21 Agustus 2020 Dinas Pariwisata yang diwakili Ibu Kurnia Zauharoh, SE, MM selaku Sekretaris Dinparta dan Bapak Sutomo, S.Sos selaku Ka. Bid P. ODTW dan Ekraf bersama Tim SPDP yang terdiri dari CPNS 2019 serta Satpol PP Kabupaten Demak memberikan Sosialisasi Peraturan Bupati Demak No. 68 Tahun 2020. Dalam kesempatan kali ini Rumah makan Cipto Roso yang mendapat kunjungan. Ibu Kurnia.dan tim menekankan untuk senantiasa menjaga Protokoler kesehatan dalam melayani setiap pembeli yang datang juga harus patuh dengan Peraturan Bupati Demak No. 068 tahun 2020 untuk membatasi dalam pencegahan penyebaran Covid 19 ini di Kabupaten Demak.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top