Rekonsiliasi Aset di BPKPAD

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan rekonsiliasi aset di BPKPAD Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan di hari senin, 18 Januari 2021 oleh pelaksana umum dan kepegawaian Dinparta. Dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan dan mendata aset yang dimiliki Dinas Pariwisata Kab. Demak dan terintegrasi dengan IT. Sehingga akses lebih mudah dalam pengecekan dan pemantauan. Semoga kita semua diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pekerjaan kita, Aamiin.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top