RAPAT SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2019 TENTANG RIPARKAB 2019-2029

www.pariwisata.demakkab.go.id

\"\"

\"\"
Pada hari rabu, 31 Juli 2019 pukul 08.00 dipimpin oleh Bapak Bekti Utomo, SH,MH selaku sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Beliau mensosialisasikan perda no 5 tahun 2019 tentang RIPARKAB 2019-2029. RIPARKAB tersebut merupakan singkatan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Demak. Acara sosialisasi diikuti seluruh pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dengan tujuan seluruh pegawai Dinas Pariwisata mengetahui dan paham tentang adanya RIPARKAB 2019-2029. Sehingga diharapkan dalam menjalankan RIPARKAB tersebut mampu dan tahu tugas serta tanggung jawabnya dan mendaptkan hasil yang maksimal. Mari guyub rukun bangun Kab. Demak.
\"\"

\"\"

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top