\” RAPAT PEMBAGIAN TUGAS PENDAMPING SPDP\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"


Jum\’at 19 Juni 2020 bertempat di ruang pertemuan rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Demak telah berlangsung kegiatan rapat interal yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Dinas Pariwisata sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Kepala OPD serta Apel pembagian Tim Penegak Disiplin Protokol Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dengan agenda pembagian tugas pendamping Tim Penegak Disiplin Protokol di obyek wisata religi Kabupaten Demak yaitu Masjid Agung Demak dan Makam Kanjeng Sunan Kalijaga Demak. Tim sebanyak 63 orang terbagi dalam 3 Shif pagi , sore dan malam per harinya masing – masing tim 3 orang dan 1 orang pendamping dari Dinas Pariwisata. Tim pertugas di 2 lokasi wisata religi yaitu di Masjid Agung Demak dan Makam Kanjeng Sunan Kalijaga Kadilangu Demak. SPDP akan bertugas sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan selama kasus di Kabupaten Demak belum menunjukan penurunan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top