Rapat Internal Rasionalisasi Anggaran Covid 19

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"


Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Kepala OPD se Kabupaten Demak perihal rasionalisasi anggaran 2020 untuk penanganan covid -19, maka pada hari senin 4 Mei 2020 bertempat di ruang Kepala Dinas Pariwisata berlangsung rapat internal rasionalisasi anggaran untuk penangan covid-19. Untuk yang ke sekian kalinya pemerintah Kabupaten berupaya untuk memenuhi SKB Menkeu dan SE Mendagri terkait penanganan covid-19. Strategi Pemerintah semula belum sesuai dengan petunjuk tehnis SKB Menkeu dan SE Mendagri untuk itu harus melakukan perubahan yang sesuai dengan juknis yaitu pengurangan anggaran Barang dan Jasa sebesar 50 % dari total anggaran Barang dan Jasa setelah dikurangi Reses dsn DBHCHT. Serta 50 % dari Belanja modal apabila tidak memungkinkan maka bisa diambilkn anggaran lainnya. Rakor yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Demak dan dihadiri seluruh pejabat struktural telah memperoleh hasil rasionalisasi anggaran sebesar Rp. 835 jt. Yang berasal dari kegiatan- kegiatan yang tidak dapat terealisasi karena pandemik covid-19, serta pengurangan dari kegiatan bidang dan sekretariat. Selanjutnya hasil rasionalisasi digunakan sebagai bahan rakor pada hari selasa 5 Mei 2020.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top