\”RAKOR TIM PEMBINAAN DESA WISATA\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"
\"\"

Dalam upaya mewujudkan Desa Wisata di Kabupaten Demak beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pendataan usulan Desa Wisata dari wilayah Kecamatan se Kabupaten Demak. Usulan-usulan tersebut selanjutnya akan ditentukan Desa wisata yang berkomitmen untuk dilakukan pembinaan sehingga nantinya dapat menjadi Desa Wisata yang memenuhi standart Desa Wisata sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No: 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No: 2 Tahun 2019. Untuk itu bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak pada hari Rabu 8 April 2020 berlangsung rapat koordinasi pembentukan Tim Pembinaan Desa Wisata. Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas Dinparta dan dihadiri oleh Tim Pembinaan. Tim di bagi menjadi 3 Tim yang akan bertugas dengan pembagian wilayah Desa Wisata. Tim bertugas merumuskan tentang dokumen dan format-format yang harus dipenuhi oleh masing-masing Desa Wisata. Bapak Agus Kriyanto, SE.MM mengamanahkan agar tim dapat menjalankan tugas yang sebaik-baiknya agar dapat terwujud Desa wisata yang memenuhi standart yang dapat diajukan sebagai penerima bantuan oleh pemerintah pusat maupun provinsi untuk pengembangan Desa Wisata.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top