Rakor Sistematika Kegiatan Pengambilan Nada Dasar Pop Singer Contest 2020

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"

Bertempat di ruang pertemuan PPODTW, selepas apel rutin, pada Jum\’at pagi, tanggal 4 Desember 2020, berlangsung rapat koordinasi Panitia Pop Singer 2020, yang membahas mengenai sistematika kegiatan Pengambilan Nada Dasar yang dilakukan oleh calon peserta Pop Singer Contest 2020.

Rapat berlangsung, dipimpin oleh Bapak Agus Kriyanto SE.MM, selaku Kepala Dinas Pariwisata Kab. Demak, didampingi Ibu Kurnia Zauharoh, SE.MM, selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Kab. Demak, beserta seluruh pejabat struktural Dinas Pariwisata Kab. Demak. Di dalam sambutan dan arahannya, Beliau menyampaikkan bahwasannya pelaksanaan Pop Singer Contest 2020, harus tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan adanya pembatasan masa, atau dalam artian kata lainnya, tidak menjadi alasan berkumpulnya kerumunan orang.

Untuk penyampaian sambutan dan
arahan tambahan dalam rapat koordinasi selanjutnya, disampaikan oleh Bapak Ardhito Prabowo, SH.MM, selaku Kepala Bidang Promosi dan Pelayanan Dinas Pariwisata Kab. Demak. Bahwasannya pelaksanaan pengambilan Nada dasar akan dilaksanakan di Alto studio, yang berada di Jl. Diponegoro – No.25, pada pukul 09.00 WIB.

Dengan adanya tindak lanjut dari rapat tersebut, diharapkan, kegiatan Pop Singer Contest 2020, tetap dapat berjalan dengan baik dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada serta pembatasan masa dalam kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top