\” PERMOHONAN KAJIAN HUKUM PENIADAAN PERAYAAN TRADISI GREBEG BESAR 1441 H / 2020 M\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"


Perayaan tahunan grebeg besar adalah moment tahunan yang ditunggu- tunggu oleh masyarakat Demak dan sekitarnya. Nilai sejarah dan sakral terkandung didalam ritual – ritualnya memberikan makna yang mendalam buat meyakininya. Ritual adat dan tradisi merangkaiakan seluruh acara perayaan Grebeg yang membuat masyarakat antusias untuk menyaksikan jalannya acara. Akan tetapi berhubung saat ini Kabupaten Demak masih dalam fase Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh karena kasus covid -19 masih menunjukan data penambahan kasus setiap harinya maka perayaan Grebeg Besar 1441 H / ditiadakan. Untuk menginformasikan secara resmi Kamis 23 Juli 2020 Kepala Seksi Atraksi Masluroh, SIP. MM. mengajukan Kajian Hukum terkait pengajuan Surat Edaran Bupati Demak perihal ditiadakannya perayaan Grebeg Besar 1441 H /2020.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top