\”PENYELERASAN PANSUS C DPRD KAB.DEMAK TERHADAP RAPERDA TENTANG PEMBANGUNAN KAWASAN PETDESAAN \”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"


Menindak lanjuti rapat pansus C DPRD Kabupaten Demak pada Kamis 16 Juli 2020 , Jum\’at 17 Juli 2020 bertempat di Hotel Atria Magelang berlangsung kegiatan Penyelarasan dan Penyempurnaan Pansus C DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pansus C DPRD Demak diikuti oleh OPD terkait yaitu Bagian Hukum, BAPPEDA , DINAS PARIWISATA . Dari Dinas Pariwisata hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Seksi Atraksi.
Dengan disusunnya Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan ini diharapkan untuk Pengembangan kawasan perdesaan nanti dapat berjalan efektif, universal, dapat menjangkau dan memayungi kawasan perdesaan..

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top