\”PENYELARASAN RKPD TAHUN 2021\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"

Menindak lanjuti undangan Bappeda Kabupaten Demak melalui Kepala Dinas untuk menghadirkan Sekretaris dan Ka.Sub.Bag. Program ke Bappeda Kabupaten Demak dalam rangka penyelarasan RKPD Tahun 2021. Hadir dalam undangan tersebut Sekretaris Dinparta Kurnia Zauharoh,SE.MM, Ka.Sub.Bag.Program Juweti, S.Sos dan Sttaf Keuangan Nur Khamid, Al Jadid untuk melakukan penyelarasan Kegiatan dan Kebutuhan Anggaran Tahun 2021. Hasil dari penyelarasan tersebut untuk sementara Dinas Pariwisata memperoleh Anggaran sebesar 7.088.709.802 dengan perincian sebagai berikut :
1.Dinparta :

  • Pagu OPD 1.770.095.000
  • Gaji dan tunjangan 1.851.276.000
  • TPP 1.092.698.000
  • Honor PTT, bpjs jkk/jkn 416.773.600
  • Listrik, air, telp, internet 93.500.000
  • Bagi hasil 65.000.000
  • DBHCHT 200.000.000
    Jumlah 5.489.342.600
  1. Pokir kegiatan 1.000.000.000
  2. musrenbang kec. 391.000.000
  3. Dana insentif pendapatan jumlah anggaran 208.367.202
    Jumlah anggaran 7.088.709.802*
    Untuk PAD target tahun 2021 sebesar 4,2 M. dengan asumsi perhitungan sudah implementasi kenaikan tarip baru. Akan tetapi angka tersebut belum final sewaktu- waktu bisa dilakukan rasionalisasi lagi.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top