Penutupan Sementara Destinasi Kabupaten Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/5 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19) Kabupaten Demak
Tanggal : 16 Maret 2020. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak telah menerbitkan Surat Edaran kepada pengelola Destinasi Wisata Kabupaten Demak Nomor : 556/137/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang penutupan sementara Destinasi Wisata di Kabupaten Demak bahwa mulai tanggal 19 Maret 2020 hingga adanya evaluasi tahap perkembangan yang ada dari pemerintah Kabupaten Demak. Untuk sementara waktu semua Destinasi Wisata ditutup untuk para pengunjung/wisatawan. Untuk itu diharapkan para pemilik biro perjalanan wisata maupun wisatawan dalam maupun luar Kabupaten Demak dapat memaklumi keputusan tersebut. Terkait usaha pemerintah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Tetap selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan kita selalu dinanti keluarga dan masyarakat.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top