\”PENGISIAN SIPP\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Selasa 12 Mei 2020 bertempat di ruang pertemuan Wakil Bupati Demak telah berlangsung kegiatan rapat khusus
admin OPD untuk pengisian SIPP. Sistim Informasi Pelayanan Publik (SIPP) adalah layanan Informasi Publik dengan sistim satu pintu berupa aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntanbel. Petugas Admin Dinas Pariwisata Kabupaten Demak hadir dalam acara tersebut adalah Arum Puspitarini telah mengikuti rapat hingga selesai dengan lancar. Diharapkan dengan bimbingan aplikasi SIPP para Admin OPD dapat mengisi segala Informasi yang ada di OPD sehingga transparansi informasi publik dapat diketahui oleh masyarakat dan masyarakat memberikan tanggapan ataupun masukan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah atas kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga akan menyempurnakan jalannya pemerintahan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top