Pendataan Ulang Pelaku Jasa Ojek MAD

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak – Sub.Koor PODTW Dinas Pariwisata Demak, Dian Yulaita didampingi satu pegawai melakukan koordinasi pendataan ulang pelaku jasa transportasi wisata di lingkungan MAD. Koordinasi berlangsung kooperatif dengan hadirnya Korlap Ojek MAD Rozak, Selasa (31/1/23).

Pertemuan tersebut membahas rencana pendataan ulang yang akan dihubungkan dengan aplikasi yang nantinya akan mempermudah pemantaun masa berlaku kartu anggota yang terdata dan diakui secara resmi oleh Pemkab Demak.

\”Wah, kami menyambut baik rencana ini Ibu. Agar nantinya, jika ada suatu kejadian baik dan buruknya bisa jelas terdata, jadi tidak hanya karena satu oknum yang bertindak kurang baik, kami para tukang ojek terkena dampaknya.\”kata Rozak.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top