Pendataan dan Sosialisasi Pelaku Jasa Transportasi Wisata di Kawasan Pujasera

www.pariwisata.demakkab.go.id

Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak melakukan sosialisasi dan pendataan bagi pelaku usaha ojek dan becak motor pariwisata. Kegiatan ini di laksanakan pada pelaku jasa transportasi wisata dikawasan Pujasera Masjid Agung Demak.

Kamis (31/10/2024) pegawai Dinparta bertemu dengan kordinator jasa ojek dan becak motor. Hal ini dilakukan agar pendataan para pengendara ojek dan becak motor bisa terakomodir secara baik. Berapa jumlah yang ada di database daengan jumlah yang aktif dilapangan.

Kegiatan pendataan dan sosialisasi ini dilakukan juga untuk mengedukasi para pelaku dan pengendara agar bisa mematuhi keselamatan berlalu lintas. Menjaga ketertiban dan memperhatikan kapasitas penumpang setiap motor dan becak hanya satu pengendara dan satu penumpang.

Bagi para pengendara untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik menggunakan seragam disaat jam kerja. Berkendara sesuai rute dengan kecepatan sedang dan tidak kebut kebutan demi keamanan serta keselamatan bersama.

Bagi para penumpang berhak tahu berapa biaya untuk jasa yang digunakan. Menggunakan helm agar dalam perjalanan tetap aman dan selamat. Hal ini bertujuan agar para pengendara dan penumpang bisa memberikan yang terbaik demi kebaikan bersama. ( Dinpar/Eza)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top