\”PEMERIKSAAN RAPID TEST KARYAWAN DINAS PARIWISATA ĎEMAK\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"
\"\"


Menindak lanjuti Surat permohonan pemeriksaan Rapid Test Covid- 19 , Senin 13 Juli 2020 bertempat di ruang pertemuan Dinas Pariwisata berlangsung kegiatan pemeriksaan Rapid Test oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten yaitu dari Puskesmas Demak 3 dan Laboratoriun Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Sejumlah 58 karyawan/ karyawati yang seharusnya mengikuti Rapid Test akan tetapi 52 yang mengikuti 6 orang tidak mengikuti dikarenakan 2 orang sudah rapid test mandiri, 1 orang sakit , 3 orang ijin. Bagi yang ijin direkomendasikan untuk menjalanninrapid test di labkesda DKK Demak. Dari 52 karyawan 1 orang menunjukan hasil reaktif. Dan oleh Kepala Dinas Pariwisata diberikan cuti untuk istirahat sementara waktu di rumah selama 3 hari sambil menunggu tindakan selanjutnya oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top