Pemasangan MMT Terkait Larangan Pembuangan Sampah Di Tembiring

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Setelah melakukan kerja bhakti dan pembersihan yang dilakukan diantara pihak Dinas Pariwisata Kab. Demak bersama Dinas Lingkungan Hidup Kab. Demak di lingkungan Taman Parkir Tembiring Jogo Indah pada hari Rabu pagi, tanggal 30 Desember 2020 tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk atau MMT terkait larangan pembuangan sampah di kawasan Taman Parkir Tembiring Jogo Indah.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapakan mampu mengetuk hati masyarakat sekitar lingkungan Tembiring ataupun umum, untuk tidak melakukan pembuangan sampah di sembarang tempat, khususnya di lingkungan Taman Parkir Tembiring Jogo Indah, karena kesadaran dalam membuang sampah pada tempatnya amatlah penting bagi seluruh masyarakat Kab. Demak. Lingkungan yang bersih, merupakan awal hidup sehat untuk didapat. Tetap jaga kesehatan, karena kesehatan kita dinanti masyarakat serta keluarga di rumah.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top