Monitoring Petugas Lapangan Dinparta

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Pemberlakuan PSBB di pulau Jawa dan Bali juga dilaksanakan di Kabupaten Demak sehingga Pemerintah Kab. Demak melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Dinas Pariwisata Kab. Demak juga melakukan pembatasan dengan mempersilahkan karyawan untuk bekerja dari rumah. Namun untuk petugas lapangan perlu perhatian kusus karena tidak bisa dikerjakan dari runah. Petugas lapangan biasa melakukan rutinitas sebagai petugas penarikan retribusi. Namun karena ada pembatasan kegiatan masyarakat ini wisata di Kab. Demak ditutup semua. Sehingga pengalihan tugas dari penarik retribusi menjadi petugas sosialisasi untuk setiap wisatawan yang akan berwisata di Kab. Demak.

Bapak Ardhito Prabowo, SH, MM selaku Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran ikut monitoring berjalannya sosialisasi yang dilaksanakan petugas lapangan. Beliau tak henti hentinya mengingatkan kepada petugas untuk tetap memberikan pelayanan yang ramah dan tetap menjaga protokoler kesehatan.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top