Demak – Pihak pengelola Makam Sunan Kalidjogo bersama Dinas Pariwisata Demak mencapai kesepemahaman dalam menginformasikan mengenai telah dihapuskannya Retribusi masuk menuju Makam Sunan Kalidjogo. Hal ini, dipastikan oleh Ka.Subag umum dan kepegawaian Dinas Pariwisata, Nurul Ahmaliyah, Rabu, (10/1/24).
“Bersama pihak pengelola Makam Sunan Kalidjogo, kami ingin menyampaikan informasi mengenai mulai awal tahun 2024, sudah ditiadakan penarikan retribusi ataupun parkir keluar maupun memasuki area destinasi wisata Makam Sunan Kalidjogo.”kata Nurul
Lanjutnya, hal ini didukung dengan pengiriman dan penyampaian selebaran resmi dari pihak Makam Sunan Kalidjogo, untuk dapat diteruskan melalui plaltform media sosial resmi milik Dinas Pariwisata.
Ditambahkan olehnya, dari kutipan edaran yang diterima dari pihak pengelola, yang menyatakan bahwasannya jikalau masih ditemukan penarikan retribusi dalam bentuk apapun, hal tersebut bukanlah tanggungjawab pengelola. Dari informasi inilah, diharapkan tidak akan terjadi kesalah pahaman nantinya di antara pengunjung dengan pengelola destinasi.(Dinparta/jm)



