


Dinparta – Dinas Pariwisata Demak turut hadir dan terlibat dalam pertemuan Koordinasi peningkatan situs MAD (Masjid Agung Demak) sebagai warisan budaya dunia (UNESCO) dan pemeriksaan kinerja perlindungan aset bersejarah di MAD, Selasa (26/8/25) di ruang pertemuan takmir MAD.
Pertemuan tersebut, turut dihadiri BPK RI Direktur Pemeriksaan VI B, Mujahidin Asa; Ka.Biro Perencanaan dan Keuangan Setjend Kementerian Kebudayaan, Puguh Wiyatno; Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X (Jogya & Jateng), Tutik; Ka.Inspektorat Demak, Kurniawan, Ka.DINDIKBUD, Haris Wahyudi Ridwan; Ka.DINPARTA, Endah Cahya Rini; dan Plt.Sek.DINPARTA, Masluroh.
Mujahidin menyampaikan bahwasannya, kedatangannya kali ini bersama tim, selain dalam rangka pembahasan revitalisasi MAD, juga menjadi upaya komunikasi serta kolaborasi bersama dengan berbagai elemen komponen dalam merealisasikan peningkatan status MAD dari warisan budaya nasional menjadi warisan budaya yang diakui dunia oleh UNESCO.
Dirinya pun, bersama Puguh, juga mencapai kesepemahaman dalam penambahan poin, di mana tujuan besar tersebut tentunya dapat terwujud, apabila sinergitas dapat terjalin solid antara pihak takmir bersama tim, yang turut libatkan pihak akademisi, Pemda, Pemerintah Pusat serta keterlibatan pihak swasta.
Terpisah, Ka.Dinparta Endah menuturkan bahwasannya apabila seluruh proses berjalan lancar dan cepat dalam langkah peningkatan status MAD sebagai cagar budaya warisan dunia, diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam hal peningkatan roda perputaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata.
Dirinya pun menambahkan, terdaftarnya Masjid Agung Demak dalam UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia nantinya, juga diharapkan mampu menjadi upaya nyata pemerintah dalam lakukan perlindungan dan pelestarian terhadap bangunan sejarah tertua peradaban islam di Jawa yang membawa rasa kebanggaan bagi warga masyarkat Demak hingga Nusantara yang akan dan ingin menjadikan Demak menjadi pusat pembelajaran peradaban Islam terbesar pertama di pulau Jawa.(Dinparta/jm)

