Informasi Tersedia Setiap Saat
Dinas Pariwisata Kab. Demak
www.pariwisata.demakkab.go.id
Menurut Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang dapat diakses oleh Pengguna Informasi Publik
Survei Kepuasan Masyarakat
Daftar Informasi Berkala
Dinas Pariwisata Kabupaten Demak
Dapatkan informasi terbaru dari kami.

