\”IMPLEMENTASI MASYARAKAT SADAR WISATA\”

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"


Memenuhi undangan dari Kepala Kepolisian Resor Demak Kasat Lantas tanggal 1 September 2020 Nomor : B/66/ IX/HUM.5.1/2020 perihal : Undangan Implementasi Masyarakat Sadar Wisata bertempat di Polda Jawa Tengah hadir dalam acara tersebut mewakili Dinas Pariwisata Kabupaten Demak adalah Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Resor se Jawa Tengah, perwakilan Dinas Pariwisata se Jawa Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan masyarakat sekitar destinasi wisata harus mempertimbangkan keamanan dan keselamatan pengunjung. Akses jalan aman untuk pengunjung, tempat parkir yang memungkinkan untuk manufer lalu lintas transportasi parkir pengunjung. Sekiranya akses membahayakan pengunjung lebih baik lokasi ditutup demikian pula bila lokasi wisata membahayakan pengunjung lebih baik lokasi ditutup. Sehingga destinasi wisata benar- benar memberikan rasa nyaman buat pengunjung.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top