Hewan Qurban Bupati dan Wakil Bupati Demak

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"


2 ekor sapi yang merupakan hewan qurban Bupati dan wakil Bupati Demak atas nama pemetintah Kabupaten Demak untuk Masjid Agung Demak. Hewan Qurban tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Demak . Pengadaan telah melalui E- pengadaan barang jasa ( ULP ). Hewan Qurban yang Besar keturunan Lemosin dengan kesepakatan harga kurang lebih seharga 59 jt untuk 2 ekor sapi.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top