Demak- Dinas Pariwisata Kabupaten Demak memenuhi undangan dari DPD RI Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini di buka oleh Kepala kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah Yohanes Wahyu Widiasmoro.
Kamis (11/1/2024) Kurnia Zauharoh selaku Sekretaris Dinparta bisa hadir langsung bersama staf. Selepas pembukaan kegiatan dilanjutkan diskusi yang di moderatori oleh Bambang Sutrisno selaku anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian membahas materi perubahan undang undang no 10 tahun 2009.
Hadir pula dalam kegiatan ini Stiepari Semarang, perwakilan Dinas Pariwisata Kota Semarang. Selain Kota semarang juga hadir Dinas Pariwisata Kabupaten Kendal dan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.
“ Sebagai pandangannya perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Demak menyampaikan bahwa beberapa masalah yang muncul di destinasi wisata Demak. yang pertama terkait penanganan dan masalah tukang ojek wisata yang belum bisa disiplin berkendara. Kedua terkait tongkat estafet kepengurusan desa wisata biasanya akan berhenti ketika kepemimpinan di desa seperti kepala desa di ganti” ujar Kurnia
“ Jadi mayoritas kepala desa yang baru tidak melanjutkan pembangunan atau pengembangan desa wisata. Ketiga terkait dana yang harus di keluarkan oleh pemerintah kabupaten tidaklah sedikit mengingat sarana dan prasarana desa wisata mayoritas belum memadai seperti alat pemadam kebakaran ataupun alat kesehatan yang di tempatkan di kantor desa wisata. Semoga di Demak kedepannya desa wisata bisa lebih baik lagi dan layak untuk dikunjungi” pungkas Kurnia.(Dinpar/Eza)



