DINPARTA Demak Dukung Langkah Gerakan Brantas Gratifikasi

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Demak – Dinas Pariwisata Demak dukung program pemerintah atas tindak dan tolak tegas Gratifikasi dalam bentuk apapun di dalam lingkungan kerja.

Hal ini nampak dengan upaya memasang spanduk/MMT berisikan himbauan tolak dan tindak tegas praktek Gratifikasi di tempat umum dan pelayanan publik.

Salah satu himbauan tersebut, terpampang kokoh di salah satu akomodasi penginapan Wisma Hasanah yang dikelola secara resmi oleh Dinas Pariwisata Demak, Senin (14/7/25).

Ka.Dinparta Demak, Endah menyampaikan pemasangan MMT berisi himbauan tersebut diharapkan mampu menjadi bentuk komitmen nyata Dinas Pariwisata Demak dukung program pemberantas korupsi sesuai dengan dasar UU No. 20 Tahun 2001 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dirinya pun menambahkan, praktik kerja yang jauh dari gratifikasi telah terlaksana dengan baik di lingkungan Dinas Pariwisata Demak, salah satu contohnya adalah dengan adanya pelayanan prima, sepenuh hati dari operator layanan kepada pengguna layanan, meliputi retribusi akomodasi penginapan Wisma Hasanah, yang telah diatur sesuai Perda PDRD No. 12 Tahun 2023.(Dinparta/jm)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top