Binatang Kurban Dinas Pariwisata

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Dalam sejarah sebagaimana yang disampaikan dalam Al Qur\’an terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual kurban yakni oleh Habil (Abel) dan Qabil (Cain), putra Nabi Adam alaihis salam , serta pada saat nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Allah SWT. Dinas Pariwisata Kabupaten Demak di Tahun 2020 ini berencana akan berkurban sapi. Kamis. 9 Juli 2020 bapak Agus Kriyanto, SE, MM selaku Kepala Dinas pariwisata Kabupaten Demak di dampingi Ibu Kurnia Zauharoh selaku Sekdin mengecek langsung binantang yang nantinya akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha tahun ini,

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top