Bergabung dengan Tim Satuan Penegak Disiplin Protokoler

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"
\"\"

Bertempat di depan Museum Museum Masjid Agung Demak pada tanggal 22 Juni 2020, di hari Senin pagi yang cerah. Perwakilan Dinas Pariwisata dari bagian bidang ODTW bersama dengan para CPNS angkatan 2018 melaksanakan tugas untuk mengawal pengunjung atau jamaah yang datang ke Masjid Agung Demak untuk melaksanakan ibadah solat atau hanya sekadar memastikan objek ziarah apakah telah dibuka kembali untuk umum. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan pengunjung ataupun jamaah yang datang telah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah tertular covid-19 yang telah ditentukan, yakni

  1. penggunaan masker dengan benar tidak hanya sebatas asesoris pendukung di tengah pendemi,
  2. pembersian diri berupa cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun cair yang telah difasilitasi oleh pihak takmir Masjid,
  3. jaga jarak yang harus dilakukan di antara pengunjung dan jamaah yang hadir,
  4. hingga kesiapan peralatan beribadah yang harus dibawa sendiri dari rumah oleh masing-masing pengunjung.

Jika pun ditemukan adanya pelanggaran atau ketidak sesuaian aturan sesuai protokoler covid-19 yang telah ditentukan, tugas tim penegak disiplin protokoler untuk menegur dan memberikan pemahaman serta sosialisasi ulang kepada pengunjung atau masyarakat yang bertandang ke area Masjid Agung Demak. Diharapkan, dengan adanya inovasi pendekatan, pengawalan dan penegakan dalam menghadapi pendemi covid-19, pemerintah kab. Demak dapat menekan peningkatan pasien di Kab. Demak yang masuk dalam Zona Merah di Provinsi Jawa Tengah.

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top