Asistensi Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT Th 2023

www.pariwisata.demakkab.go.id
\"\"

Dalam melaksanakan sosialisasi mengenai gempur rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pariwisata Demak bekerjasama dengan pihak Bea Cukai Semarang melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pesan-pesan sosialisasi yang disisipkan di dalam kesenian yang notabenya mudah untuk dapat diterima dan dimengerti oleh khalayak ramai. Sosialisasi yang di mana berisi mengenai betapa merugikannya pembelian rokok ilegal tanpa pita cukai bagi negara, dan pengaruhburuknya kepada masyarakat yang mengkonsumsinya disampaikan di dalam kesenian yang terwujud dari pengimplimentasian dana DBHCHT.

Pengimplementasian dana DBHCHT yang diharapkan tepat dalam penggunaannya untuk dikembalikan kepada masyarakat tersebut, penting untuk dibicarakan secara matang. Untuk itulah, Kurnia Zauharoh,SE.MM, selaku Sekretaris Dinas Pariwisata Demak, bersama dengan Masluroh,S.IP,MM, selaku Sub Koordinator AWHU (Atraksi Wisata dan Hiburan Umum), Dinas Pariwisata Demak, menghadiri asistensi RKP (Rencana Kegiatan dan Penganggaran) DBHCHT tahun 2023, yang berlangsung di ruang rapat Staf Ahli Demak.

Rapat yang berlangsung pada hari Kamis siang, tanggal (3/11/2022)  tersebut, turut dihadiri pula oleh perwakilan pihak Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian Pemkab. Demak dan OPD terkait, termasuk di dalamnya adalah Dinas Pariwisata Demak. Berlangsungnya pertemuan asistensi tersebut, diharapkan mampu menjadi langkah lanjutan untuk menyikapi sinergitas positif yang selama ini telah terjalin baik, di antara Pemkab. Demak dengan Bea Cukai Semarang dalam memerangi penyebarluasan rokok ilegal, melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui bidang kesenian yang selama ini digawangi oleh Dinas Pariwisata Demak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

[related_posts_berita]
1
Scroll to Top