You are currently viewing Pemasangan Papan Tanah Provinsi

Pemasangan Papan Tanah Provinsi

Bertempat di kawasan lingkungan Pujasera Kab. Demak, tanggal 24 Februari 2021 petugas dari Provinsi Jawa Tengah datang untuk melakukan pemasangan papan tanah provinsi. Pemasangan papan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Penertiban Pencatatan aset daerah atau provinsi.

Pemasangan papan tersebut didampingi langsung oleh Bapak Supriyanto, selaku salah satu karyawan Dinas Pariwiwsata Kab. Demak dari bagian umum dan kepegawaian. Pemasangan papan tersebut, diharapkan mampu menjadi salah satu media informasi dan himbauan bagi masyarakat Kab. Demak, bahwasannya tanah dalam kawasan Pujasera serta di sekitar lingkungann Wisma Khasanah merupakan salah satu aset atau tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.