You are currently viewing PSBB tetap berkegiatan di rumah saja

PSBB tetap berkegiatan di rumah saja

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi Jawa-Bali kembali diterapkan per 11-25 Januari 2021 nih, Sob!

Pada masa-masa ini, kegiatan #SobatParekraf di luar rumah seperti bekerja, sekolah, beribadah di tempat umum, hingga berbelanja, akan dibatasi untuk mengerem rantai penularan virus. Kegiatan yang terpaksa dilakukan di luar rumah, harus menerapkan protokol Kesehatan CHSE atau K4 dengan ketat.

Selama 2020 menerapkan pembatasan sosial ini, kita sudah beradaptasi dengan membuat kegiatan #DiRumahAja yang aman tetapi menyenangkan.

Berikut kegiatan yang Kemenparekraf rekomendasikan selama #SobatParekraf menjalani PSBB di Jawa-Bali. Ada kegiatan lain nggak nih yang suka Sobat lakuin selama PSBB?

Share di bawah yuk! Yang mau titip jualan juga boleh, biar bisa saling suppot bisnis lokal Indonesia! ??

BangkitUntukIndonesiaMaju

BersamaJagaIndonesia

DiIndonesiaAja

WonderfulIndonesia